Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional
Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA)
mengaku khawatir dengan kondisi nilai tukar rupiah yang terus melemah
terhadap dolar Amerika Serikat. Kini nilai tukar rupiah berada di angka
Rp 13.000 per dolar Amerika Serikat dan jika sampai menyentuh Rp 13.500
per dolar Amerika Serikat berarti berita buruk bagi maskapai
penerbangan.
Sekretaris Jenderal INACA Tengku
Burhanuddin mengatakan, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar
Amerika Serikat akan membuat maskapai penerbangan tercekik lantaran
biaya yang dikeluarkan akan semakin membengkak. Seperti diketahui,
mayoritas pengeluaran maskapai penerbangan itu dalam bentuk dolar
Amerika Serikat. Contohnya adalah untuk membeli suku cadang pesawat,
pembayaran sewa pesawat, hingga pembelian bahan bakar pesawat.
Menurut Tengku, untuk suku cadang
pesawat saja sudah menyumbang 40 persen dari total biaya produksi yang
dikeluarkan oleh maskapai penerbangan. Harga suku cadang yang
didatangkan secara impor memang tidak mengalami kenaikan. Namun
perusahaan penerbangan tetap perlu mengeluarkan dana lebih banyak karena
pembayaran dalam bentuk dolar Amerika Serikat, sedangkan pendapatan
maskapai penerbangan dalam bentuk rupiah. “Kalau rupiah nanti Rp 13.500
per dolar Amerika Serikat, itu yang kami takutkan,” ujar dia.
Meskipun demikian, dia mengungkapkan
bahwa INACA belum akan meminta Kementerian Perhubungan untuk menaikkan
tarif batas atas penerbangan. Alasannya adalah karena tarif batas atas
yang ada saat ini menggunakan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar
Amerika Serikat sebesar Rp 13.000.
Sumber : http://indo-aviation.com/2015/03/11/maskapai-takut-rupiah-terjun-ke-angka-rp-13-500-per-dolar-as/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar