Senin, 16 Maret 2015

LPPNPI Tingkatkan Layanan Navigasi Penerbangan




Metrotvnews.com, Jakarta: Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) bekerja sama dengan TNI AU bermitra untuk memperkuat aspek pelayanan dalam rangka keselamatan penerbangan.

"Tujuan utama mensinergikan tugas daripada TNI AU dengan Perum LPPNPI," kata Direktur Utama LPPNPI Bambang Tjahjono di acara penandatanganan Nota Kesepahaman TNI AU dengan LPPNPI tentang Pelayanan Navigasi Penerbangan di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Ia mengatakan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, tugas TNI Angkatan Udara adalah melaksanakan tugas TNI matra udara di bidang pertahanan, menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah udara yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional.

Sementara sesuai PP 77/2012, LPPNPI memiliki tugas melayani navigasi penerbangan di Indonesia. Sehingga dalam pelaksanaan tugas pokok masing-masing, maka diperlukan suatu bentuk kerjas ama untuk memperkuat pelayanan penerbangan sipil di Indonesia yang bersinergi dengan aspek pertahanan dan keamanan nasional.

Bambang mengatakan perlunya koordinasi, kendali, dan kerja sama dengan TNI terhadap pelayanan navigasi di bandara maupun pangkalan udara yang digunakan bersama pada ruang udara Indonesia baik untuk kepentingan penerbangan sipil dan militer.

Selain pelayanan navigasi, kemitraan LPPNPI dengan TNI AU juga mengatur pemanfaaatan barang milik negara dan aset.

Ia mengungkapkan LPPNPI menggunakan aset TNI AU di bandara Internasional Halim Perdana Kusuma, Jakarta, bandara Adisutjipto, Yogyakarta, dan Bandara Abdul Rachman Saleh, Malang. Seperti runway (landasan pacu), tower, dan peralatan navigasi.

Asisten Operasi Kepala Staf Angkutan Udara (Kasau) Ida Bagus Anom menambahkan kerja sama dengan LPPNPI akan mendukung kegiatan pertahanan negara dan pelayanan navigasi penerbangan. Untuk itu dibuat nota kesepahaman yang mengatur tentang pelayanan navigasi penerbangan secara bersama.

"Sehingga pelayanan penerbangan di Indonesia berjalan lebih lancar dan aman," katanya.

Sebelumnya sudah kesepakatan Bersama antara TNI Angkatan Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, PT Angkasa Pura I (persero), dan PT Angkasa Pura II (persero) tentang Pengaturan Penggunaan Bersama Pangkalan Udara dan Bandar Udara sebagai acuan implementasi.

Sumber : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2015/03/10/369035/lppnpi-tingkatkan-layanan-navigasi-penerbangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar