Terhitung 1 Maret 2015, seluruh counter tiket pesawat di Bandara
Soekarno-Hatta akan ditutup. Hal serupa juga diterapkan di Bandara
Kualanamu Medan.
Direktur Pelayanan PT Angkasa Pura II, Ituk Herarindri dalam rilisnya
pada Sabtu (28/2/2015) mengatakan, kebijakan tersebut merujuk kepada
Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor HK 209/I/I/16/PHB.2014 tentang
Peningkatan Pelayanan Publik di bandara.
"Dalam surat edaran, salah satu bentuk pelayanan publik yang dimaksud
adalah meniadakan ruangan penjualan tiket penerbangan di gedung
terminal," kata Ituk.
Sebelumnya, hal ini sempat akan diterapkan pada tanggal 15 Februari
lalu. Namun karena berbagai, pertimbangan penutupan counter tiket pun
dimundurkan hingga awal Maret.
"Sebagai gantinya, ruangan counter tiket akan berubah menjadi ruang
customer service. Disana, pemegang tiket penerbangan dapat melakukan
melakukan perubahan jadwal penerbangan, perubahan rute penerbangan,
melakukan proses refund, dan pembatalan penerbangan," katanya.
Ke depannya, kata Ituk, PT Angkasa Pura II akan mendorong pihak
maskapai agar dapat menyediakan mesin pembelian tiket di bandara.
"Ini untuk mempermudah penumpang yang harus melakukan perjalanan
segera atau go show," katanya lagi. (Wartakotalive.com/Banu Adikara).
Sumber : http://www.tribunnews.com/bisnis/2015/02/28/besok-loket-tiket-pesawat-di-bandara-dihapus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar