Asosiasi Perusahaan Penerbangan
Nasional Indonesia (INACA) tak setuju dengan sikap PT Angkasa Pura (AP) II yang
mengusulkan agar maskapai penerbangan menyediakan uang jaminan (deposit) dalam menjalankan
kegiatan operasionalnya. Pihaknya menganggap Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
ini hanya operator bandara bukan regulator.
"Pakai deposit segala, kayak
zaman bahela saja (zaman dulu). AP II itu selama ini maindset-nya regulator,
padahal cuma operator bandara. Seenaknya saja bikin kebijakan," ucap Ketua
Penerbangan Berjadwal INACA Bayu Sutanto dengan ketus saat berbincang dengan Liputan6.com,
Jakarta, Jumat (27/2/2015).
Emosi Bayu tersulut atas pernyataan
Direktur Utama Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi yang seolah memaksa otoritas
agar menyetujui dan menetapkan usulan deposit bagi maskapai.
Dia menuding, Angkasa Pura II
mengusulkan kebijakan tersebut karena selama ini kurang mendapat perhatian dari
pemerintah. Padahal perusahaan pelat merah ini telah melakukan monopoli
kegiatan usaha di bandara.
"Jangan merasa sebagai
regulator. Mereka talangi refund tiket penumpang Lion Air karena
keteteran, ketakutan mengingat kejadiannya di wilayah bandara. Mereka juga
sudah diberi hak monopoli," tegasnya.
Bayu mendesak pemerintah agar
membentuk Badan Pengatur Airport yang akan mengawasi kegiatan usaha di setiap
bandara sehingga operator tidak melakukan praktik monopoli. "Nanti kita
akan minta lagi ke pemerintah. Kalau nggak, semuanya akan monopoli," cetus
dia. (Fik/Nrm)
http://bisnis.liputan6.com/read/2182707/ap-ii-diminta-tak-seenaknya-buat-kebijakan-soal-deposit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar