Minggu, 19 April 2015

Singgah Dulu ke Bandara Internasional, Baru Bisa ke Sultan Thaha



 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dalam satu bandara biasanya ada beberapa pesawat yang digunakan untuk berbagai tujuan, satu diantaranya adalah pesawat asing untuk rute penerbangan Internasional. Syarat dilalui pesawat asing adalah bandara yang memiliki kantor C.I.Q (Custom Immigration Quarantine) yang wajib ada di bandara Internasional.

Menurut Manager Operasi Bandara Sultan Thaha Jambi Gurit Setyawan Jumat (10/4) meskipun bandara Sultan Thaha Jambi belum menjadi bandara Internasional, pesawat asing jika akan mendarat, terlebih dahulu melalui bandara terdekat yang berstatus Internasional.

"C.I.Q dibutuhkan saat ada penerbangan luar negeri. Jika sudah bandara Internasional keberadaannya wajib," kata Gurit.

Selain pesawat asing, di bandara juga ada pesawat carter yang biasanya disewakan untuk tujuan tertentu. Pesawat carter ini agar mendapat ijin terbang wajib berkoordinasi dengan pihak bandara.

Nah, pesawat yang sering ditemui di bandara pada umumnya adalah pesawat komersil, yang terbang dari satu daerah ke daerah tertentu untuk tujuan komersil.

"Sebelum terbang mereka wajib memiliki ijin dengan mengajukan slot time dari bandara," kata Gurit.

Sumber : http://jambi.tribunnews.com/2015/04/11/singgah-dulu-ke-bandara-internasional-baru-bisa-ke-sultan-thaha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar