Jumat, 27 Februari 2015

Ikuti Aturan Menteri Perhubungan, Garuda Indonesia Hentikan Layanan Penjualan Tiket di Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Kuala Namu per Tanggal 1 Maret 2015



Penutupan loket penjualan tiket sesuai dengan surat edaran Menteri Perhubungan nomor HK.209/I/16PHB.2014 tentang Peningkatan Pelayanan Publik di Bandar Udara Seluruh Indonesia
Sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia untuk menutup loket penjualan tiket penerbangan (ticket sales counters) di gedung terminal penumpang secara bertahap, maka untuk menindaklanjuti aturan tersebut, terhitung mulai 1 Maret 2015 Garuda Indonesia akan menutup loket penjualan di Bandara Internasional Soekarno Hatta Cengkareng dan Bandara Internasional Kuala Namu Medan.

Langkah penutupan loket penjualan tiket merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Perhubungan nomor HK.209/I/16PHB.2014 kepada seluruh penyelenggara bandar udara tertanggal 31 Desember 2014 tentang Peningkatan Pelayanan Publik di Bandar Udara Seluruh Indonesia sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi para pengguna jasa transportasi udara.
Berkaitan dengan ketentuan tersebut, untuk selanjutnya lokasi loket penjualan tiket Garuda Indonesia di kedua bandar udara tersebut akan dialihfungsikan menjadi customer service counter untuk melayani kebutuhan penumpang, antara lain proses fare adjustment, perubahan rute (reroute), pengembalian dan pembatalan (refund and cancellation), penyesuaian jadwal penerbangan (reschedule), serta layanan informasi dan aduan.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka demi kenyamanan para pengguna jasa dan untuk menghindari keterlambatan penerbangan, Garuda Indonesia menghimbau para pengguna jasa yang akan melakukan penerbangan dengan Garuda Indonesia agar telah lebih dulu memiliki tiket penerbangan sebelum datang ke bandara yang dapat diperoleh di antaranya melalui sistem daring (online) pada www.garuda- indonesia.com, Call Center Garuda Indonesia 24 jam pada nomor 021 2351 9999 atau 0804 1 807 807, kantor penjualan Garuda Indonesia atau melalui agen perjalanan.

Namun demikian, untuk mengakomodasi para pengguna jasa yang belum memiliki tiket, Garuda Indonesia akan menyediakan telephone centre dan beberapa perangkat komputer di Customer Service Counter Garuda Indonesia di kedua bandara udara tersebut untuk membantu penumpang yang hendak melakuksan proses reservasi dan pembukuan tiket.

Jakarta, 23 Februari 2015
PT GARUDA INDONESIA (PERSERO) Tbk.
VP CORPORATE COMMUNICATIONS
PUJOBROTO

Sumber : https://www.garuda-indonesia.com/id/id/news-and-events/ga-hentikan-layanan-penjualan-tiket-dibandara-soetta-dan-kualanamu.page?utm_source=facebook&utm_medium=social&utm_campaign=ID_278_R_AM_NOSalesCounterinCGK-KNO&utm_content=id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar